Pelaku Curat Dibekuk di Lampung Timur, Barang Bukti yang Diamankan Bikin Geleng-geleng
![Pelaku Curat Dibekuk di Lampung Timur, Barang Bukti yang Diamankan Bikin Geleng-geleng - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/07/19/pelaku-curat-di-lampung-timur-diamankan-foto-humas-polres-qr-xeri.jpg)
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di kolam renang di Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.
Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS mengatakan tersangka berinisial DS (23) warga Kecamatan Sukadana.
"Tersangka DS diamankan petugas pada 18 Juli 2022," kata Iptu Johannes melalui keterangannya, Selasa (19/7).
Dia mengungkapkan adapun modus pelaku saat melancarkan aksinya merusak pintu menggunakan linggis.
"Saat itu pelaku langsung mengambil mesin alkon yang ada di kolam renang," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengamankan blender, beserta makanan dan minuman ringan, dengan nilai kerugian mencapai Rp 6 juta.
Menerima laporan dari korban, pihak kepolisian , langsung melakukan proses penyelidikan.
Petugas dapat mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di kawasan Kecamatan Sekampung Udik.
Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News