Kadiv PAS Kemenkum HAM Lampung Berikan Bonus Umrah kepada Napi, Oh Ternyata karena Hal Ini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Djunaidi memberikan hadiah kepada narapidana (napi).
Napi tersebut adalah warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung untuk melaksanakan umrah.
Farid Djunaidi mengungkapkan dia memberikan hadiah umrah tersebut lantaran melihat warga binaan dalam video sedang mengikuti manasik haji.
Baca Juga:
"Saya terpikir untuk membantu. Mungkin ini rezekinya juga," katanya dilansir Antara Bandar Lampung, Rabu (20/7).
Dia berharap mudah-mudahan apa yang diberikan kepada warga binaan tersebut dapat bermanfaat dan dapat mengubah hidupnya menjadi lebih baik lagi.
Kepada warga binaan lainnya yang belum mendapat kesempatan untuk melaksanakan umrah ia pun meminta warga binaan agar sabar dan terus berdoa.
"Hanya itu yang dapat saya bantu, dan mudah-mudahan saya dapat membantu warga binaan lainnya," ucapnya.
Kepala Lembaga Lemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar menambahkan kegiatan pelatihan manasik haji tersebut diikuti oleh sebanyak 150 orang warga binaan dan sepuluh orang petugas Lapas setempat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Djunaidi memberikan umrah kepada napi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News