3 Pria di Pringsewu Diringkus Polisi, Lihat Tuh Kasusnya

Kamis, 21 Juli 2022 – 13:55 WIB
3 Pria di Pringsewu Diringkus Polisi, Lihat Tuh Kasusnya  - JPNN.com Lampung
Ketiga tersangka dihadrkan dalam pers rilis di Polres Pringsewu, Foto : Humas Polres Pringsewu.

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu Kota, Kabupaten Pringsewu mengamankan tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pringsewu Iptu AK Harahap mengatakan penangkapan terhadap ketiganya diback up langsung oleh Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Dia menjelaskan tiga tersangka tersebut yakni berinisial DS (36), UW (29) dan HM (36)," katanya. 

Tersangka DS dan UW diamankan di area makam KH Gholib Pringsewu pada Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Keduanya diamankan oleh warga ketika hendak melahirkan diri," ujarnya. 

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit tab android merk Samsung, satu kunci leter T berikut anak kunci, satu buah obeng yang disimpannya di dalam tas yang dibawa oleh salah satu tersangka. 

"Dari pengakuan tersangka, tab android itu merupakan barang hasil curian, alat-alat lainnya merupakan alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," jelasnya.

Pelaku lainnya ialah berinisial HM diringkus saat berada di salah satu rumah warga di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.

Dua dari tiga pelaku Curat yang berhasil dimankan Polsek Pringsewu Kota dadalah Residivis kambuhan.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News