Pelaku Curas di Pesawaran Mencelakai dengan Menusuk Paha Korban, Akhirnya Polisi Bergerak

Kamis, 28 Juli 2022 – 13:23 WIB
Pelaku Curas di Pesawaran Mencelakai dengan Menusuk Paha Korban, Akhirnya Polisi Bergerak - JPNN.com Lampung
Pelaku curas diamankan Polsek Kedondong, Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

Korban menghentikan laju kendaraannya dan terjadi cekcok, bahkan pelaku melakukan serangan kepada korban.

"Jadi, setelah menyerang korban bernama Erwin, dan terkena tusukan di bagian paha, saat itu  pelaku langsung membawa kabur motor milik korban," jelasnya.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BE 2139 UO milik korban, satu helai celana jins warna biru dalam kondisi robek di bagian pahanya milik saksi Erwin. 

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka dikenakaan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News