Polres Lampung Timur Mengamankan 3 Pelaku Curat, Liat Tuh Mukanya

Jumat, 29 Juli 2022 – 15:25 WIB
Polres Lampung Timur Mengamankan 3 Pelaku Curat, Liat Tuh Mukanya  - JPNN.com Lampung
Tiga pelaku di Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polres Lampung Timur meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. 

Wakapolres Kompol Sugandhi mengatakan ketiga tersangka yakni SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Kecamatan Jabung.

"Berdasarkan data yang kami dapat ketiganya terlibat aksi di lima TKP yakni di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung," katanya.

Kronologinya, tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kontak sepeda motor yang tengah terparkir dengan menggunakan kunci leter T.

Atas laporan para korban, Satreskrim Polres Lamtim dan polsek jajaran langsung melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, tersangka dapat diamankan di wilayah  Labuhan Maringgai dan Jabung, dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan," ujarnya. 

Perwira menengah itu melanjutkan, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, enam unit sepeda motor, lima unit motor milik korban, dan satu motor yang digunakan tersangka, serta kunci leter T,

"Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Satreskrim Polres Lampung Timur meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News