Bidan di Bandar Lampung yang Menggelapkan Mobil Rental Dibekuk Polisi, Oh Ternyata Uangnya

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan oknum bidan yang diduga melakukan penipuan.
Oknum bidan itu menggelapkan mobil dengan modus menyewa untuk dipakai keperluan proyek.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pelaku berinisial DA (43) warga Bumi Waras, dan pelaku berinisial HR (28), seorang bidan berinisial, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Baca Juga:
"Pelaku DA diamankan di kediamannya pada Sabtu 30 Juli 2022 pada sore, kemudian pelaku HR diamankan pada malam harinya," katanya, Rabu (3/8).
Perwira menengah itu menjelaskan pelaku telah beraksi sejak Maret 2022.
Adapun modusnya merental mobil dengan membayar uang dimuka.
Kombes Ino mengungkapkan sejauh ini terdapat delapan unit mobil yang digadaikan oleh tersangka DA.
"Dari delapan, sudah ada empat mobil yang sudah diamankan, sisanya masuk dalam daftar pencarian barang," ujarnya.
Jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan oknum bidan yang diduga melakukan penipuan. Oknum bidan itu menggelapkan mobil dengan modus menyewa kerjaan proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News