Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya

"Atas peristiwa tersebut korban melapor ke kepolisian setempat," ujarnya.
Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya sembilan terduga diamankan.
Dari keterangan para terduga, bahwa sembilan anak ini mengakui melemparkan batu ke arah sekitaran tol arah Bakauheni.
"Pengakuan pelaku mereka hanya bermain-main lemparan batu, tanpa menyadari dampak yang dilakukan,” kata Pandra.
Pandra menambahkan, kejadian serupa juga dialami oleh Bus Damri pada Kamis 3 Agustus 2022.
Bus tersebut mengalami pelemparan batu di sekitar KM 68-70 oleh orang tidak dikenal, yang mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus.
Dikarenakan kesemua terduga ini masih di bawah umur, pihak kami melakukan koordinasi dengan Bapas dan UPTDA Provinsi Lampung.
Hal ini kami lakukan terutama terhadap anak yang berusia di bawah 12 tahun akan dikembalikan kepada orang tua.
Personel gabungan tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung selatan mengamankan sembilan ABH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News