Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 20:21 WIB
![Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/06/bus-yang-menjadi-korban-pelemparan-di-tol-trans-sumatera-fot-xsdq.jpg)
Bus yang menjadi korban pelemparan di Tol Trans Sumatera. Foto: Bidhumas Polda Lampung
"Atas perbuatannya kami menerapkan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP Jo 55 KUHP dengan tetap mempedomani Undang-undang Nomor 11/2012 tentang sistem oeradilan pidana anak," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Personel gabungan tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung selatan mengamankan sembilan ABH.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News