Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 20:21 WIB
Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya  - JPNN.com Lampung
Bus yang menjadi korban pelemparan di Tol Trans Sumatera. Foto: Bidhumas Polda Lampung

"Atas perbuatannya kami menerapkan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP Jo 55 KUHP dengan tetap mempedomani Undang-undang Nomor 11/2012 tentang sistem oeradilan pidana anak," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Personel gabungan tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung selatan mengamankan sembilan ABH.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia