Bejat! Ayah di Pesawaran Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Rabu, 10 Agustus 2022 – 20:08 WIB
Bejat! Ayah di Pesawaran Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun - JPNN.com Lampung
Tersangka pencabulan berinisial AR saat diamankan di Polres pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

 Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka AR dikenakan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tuturnya. (mcr32/jpnn)

Jajaran Polres Pesawaran meringkus pria berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan pada Senin 8 Agustus 2022.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News