Pelaku Curat di Tanggamus Ini Mengerikan, Aksinya Mencengangkan

Minggu, 21 Agustus 2022 – 07:13 WIB
Pelaku Curat di Tanggamus Ini Mengerikan, Aksinya Mencengangkan  - JPNN.com Lampung
Barang bukti pelaku curat. Foto: Humas Polres Tanggamus

Pelaku menuju ke salah satu kamar yang ada di rumah korban dan mengambil kunci kontak mobil L300 pick up coklat BE 9589 NC. Pelaku juga mengambil BPKB mobil isuzu panther touring  hitam metalik dengan nomor polisi BE 1381 UY.

Setelah berhasil membawa mobil korban, pelaku menghubungi seorang bernama Iyat.

Pelaku menawarkan mobil hasil mencuri itu kepada Iyat, karena merasa aman dengan dilengkapi legalitas BPKB Iyat pun membeli mobil tersebut seharga Rp 40 juta dengan pembayaran awal Rp10 juta.

Kemudian pelaku dianta pulang oleh saksi bernama Buang dengan imbalan satu juta rupiah.

Sesampainya di rumah anaknya, pelaku kemudian berpamitan kepada anaknya dengan alasan pergi ke Pulau Jawa untuk berdagang pisang.

Sebelum pergi pelaku juga menitipkan BPKB mobil panther touring untuk disimpan.

"Setibanya di Kota Tangerang pelaku meminta pembayaran kekurangan mobil tersebut, saat itu Iyat membayarnya dengan mentransfer," jelasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke lima KUHPidana atau Pasal 367 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Pugung mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernisial MD (51), warga Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia