Pelaku Curat di Tanggamus Ini Mengerikan, Aksinya Mencengangkan
![Pelaku Curat di Tanggamus Ini Mengerikan, Aksinya Mencengangkan - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/21/barang-bukti-pelaku-curat-foto-humas-polres-tanggamus-coof4-t459.jpg)
lampung.jpnn.com - Jajaran Polsek Pugung mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernisial MD (51), warga Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Tersangka ditangkap atas dasar laporan korban bernama Marsup (71), warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada 2 Juni 2022.
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan dalam laporannya korban mengaku kehilangan satu unit mobil L300 dengan nomor polisi 9589 NC berikut STNK dan BPKB mobil panther dengan nomor polisi BE 1381 UY.
Menerima laporan tersebut Unit Reskim Polsek Pugung mencari keberadaan pelaku.
Pelaku teridentifikasi di Dusun Ciseyek, Kelurahan Baros, Kecamatan Serang Kota, Tangerang, Provinsi Banten.
"Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan pada 17 Agustus 2022," ungkap rahasia, Minggu (21/8).
Kronologinya, saat itu korban pergi ke Tangerang, Banten untuk menghadiri acara pernikahan saudaranya, sehingga rumahnya kosong.
Singkat cerita, pelaku langsung mengecek suasana rumah korban, karena diyakini kosong, pelaku langsung menggeledah barang di rumah tersebut.
Jajaran Polsek Pugung mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernisial MD (51), warga Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News