Pria di Lampung Timur Ini Menipu Korban Berkedok PNS
lampung.jpnn.com - Satreskrim Polres Lampung Timur menciduk pria paruh baya akibat tindak pidana penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pria tersebut berinisial BA (51), warga Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dan memiliki jatah sebagai koordinator untuk memasukan seseorang menjadi CPNS," katanya, Minggu (21/8).
Tersangka meminta uang sebesar Rp 142,5 juta dibayar melalui transfer.
Setelah SK CPNS dikeluarkan oleh pemerintah, nama anak korban tidak terdaftar, sehingga korban melapor kejadian itu ke Polres Lampung Timur.
Menerima laporan dari korba, jajaran kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti satu unit ponsel dan dokumen terkait tindak pidana penipuan.
Saat ini tersangka BA beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Lampung Timur menciduk pria paruh baya akibat tindak pidana penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News