Perempuan yang Menyiksa Balita di Bukit Kemuning Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Wajahnya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara telah meringkus seorang ibu yang tega menyiksa anak kandungnya yang masih bayi lanjut usia (balita).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi mengatakan wanita tersebut bernama Lydia Pransiska Natalia (24), warga Kelurahan Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
"Pelaku sudah ditangani oleh pihak PPA Polres Lampung Utara," katanya, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Kronologinya, pelaku mengirimkan video penganiayaan terhadap anak kandungnya kepada suaminya yang bermana Safarman.
Video tersebut dibuatnyan pada Minggu 4 September 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.
Hal itu juga bentuk kekesalannya karena suami kerap selingkuh dan jarang pulang.
"Tujuannya agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab," ujarnya.
Menerima video penganiayaan dari sang istri, Safarman lalu mengunggah ke akun miliknya, di Facebook.
Seorang ibu yang menyiksa anaknya demi dinafkai suami ahrnya berhasil diringkus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News