Iwan Palera Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah, Modusnya sebagai Keponakan Gubernur Lampung
Menurutnya, Iwan Palera tidak mungkin akan menipunya karena membawa nama Gubernur Lampung, dan beras itu jelas kegunaannya yaitu untuk kemaslahatan umat.
Selain itu terdakwa juga menyerahkan sebanyak enam sertifikat dan tujuh cek senilai Rp 2 miliar sebagai jaminan.
Mendengar kesaksian Sofa, Ketua Majelis Hakim Dedy Wijaya Susanto menanyakan kebenaran penyataan yang dilontarkan Sofa.
"Iya benar," ucap Iwan sembari mengangguk.
Penasehat Hukum Iwan Parela, Panji Aji Prakoso tak menampik kesaksian Iwan yang menggunakan nama Gubernur Arinal untuk meyakinkan korbannya.
"Tadi sudah didengar sendiri bahwa Iwan Palera memang mengakui keponakan Arinal. Sementara cek sebagai jaminan itu juga cek kosong, dan enam sertifikat itu sengketa," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang menggelar sidang perkara penipuan yang dilakukan terdakwa bernama Iwan Palera.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News