KPK Sudah Periksa 22 Saksi Atas Kasus Suap Mantan Rektor Unila

Jumat, 23 September 2022 – 19:30 WIB
KPK Sudah Periksa 22 Saksi Atas Kasus Suap Mantan Rektor Unila - JPNN.com Lampung
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pondok Rimbawan, Lampung. Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya berupaya terus mengumpulkan barang bukti. 

"Saat ini kami tengah melakukan pendalaman aliran dana yang masuk kepada tersangka mantan Rektor Unila, Prof Karomani," katanya, Jumat (23/9).

Dia mengungkapkan ada beberapa dosen yang menerima uang dari Prof Karomani sudah diperiksa.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang menjerat kasus suap Rektor Unila ini.

Sebab, tim penyidik KPK melakukan penyelidikan tidak difokuskan pada satu titik.

"KPK akan terus mengembangkan penyelidikn adanya keterlibatan pihak lain dari bukti yang ada," pungkasya. (mcr32/jpnn)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampun

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News