Polisi Menangkap 2 Pria di Tanggamus, Ternyata Berbuat Dosa di Tempat Warga yang Sedang Berduka
![Polisi Menangkap 2 Pria di Tanggamus, Ternyata Berbuat Dosa di Tempat Warga yang Sedang Berduka - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/10/09/dua-pria-pencurian-dengan-pemberatan-diamankan-polisi-foto-y-f5be.jpg)
Menerima laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat dibekuk.
Saat itu tersangka RW berada di kontrakan di Jalan Ir. Juanda Kuripan dan RI saat berada di Jalan Raya Pasar Madang.
Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio J biru garis putih milik korban.
“Saat diamankan, sepeda motor korban telah berubah warna menjadi hitam, perubahan warna dilakukan tersangka agar tidak terdeteksi,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polsek Kota Agung meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban bernama Firdaus (37) warga Gang Camat, Pekon Terbaya
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News