Pria Ini Simpan Sabu di Dalam Kotak Lampu, Akhirnya

Minggu, 20 Maret 2022 – 23:12 WIB
Pria Ini Simpan Sabu di Dalam Kotak Lampu, Akhirnya - JPNN.com Lampung
Jajaran Polsek Rawa Pitu amankan pengguna narkoba. Foto: Source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Anggota Polsek Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang berhasil menangkap pria pengguna narkoba berinisial JA (39), warga Kampung Andalas Cermin.

Kapolsek Rawa Pitu Iptu Zulian mengungkapkan, pelaku JA diamankan petugas kepolisian karena bertepatan pada saat melaksanakan giat patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.

Petugas  mencurigai pengendara sepeda motor yang terlihat panik  ketika melihat polisi di Jalan Raya.

Ketika pengendara akan lewat, petugas memberhentikan laju kendaraan tersebut dan menggeledah pemuda itu.

Saat dilakukan penggeledahan, pria terlihat tersebut membuang sebuah plastik warna hitam berisi kotak lampu ke semak-semak.

"Ternyata di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu," jelas Iptu Zulian, Sabtu (19/3)

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, dua kotak lampu merek hannoch, pyrex bekas pakai, bong bekas pakai, korek api bekas pakai, sedotan bekas pakai, handphone (HP) merek Oppo A15, dan dompet coklat merek jeep.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolres. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. 

Anggota Polsek Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang berhasil menangkap pengguna narkoba oleh seorang pria berinisial JA
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News