Wanita Muda di Tulang Bawang Lampung Menjadi Bandar Narkoba
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Seorang wanita muda berinisial YI (21) menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita itu merupakan warga Kampung Cempaka Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Bandar narkoba itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang bersama seorang pemakai.
Adapun pengguna itu seorang pria berinisial AA (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba, Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengungkapkan dua pelaku penyalahgunaan narkoba itu diamankan pada Senin 5 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dari hasil keterangan pria tersebut, dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan membeli dari seorang wanita berinisial YI, lalu dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga," ungkapnya, Minggu (11/2).
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang disita petugas yakni plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,18 gram, handphone merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Sedangkan barang bukti dari bandar narkotika berupa timbangan digital, dompet warna cokelat, HP merek Xiaomi warna biru muda, plastik klip besar yang berisi beberapa plastik klip kecil kosong, dan uang tunai senilai Rp 100 ribu," bebernya.
Seorang wanita muda berinisial YI (21) menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News