KPK Periksa Dosen UIN dan Bendahara Yayasan Alfian Husin

Jumat, 14 Oktober 2022 – 08:00 WIB
KPK Periksa Dosen UIN dan Bendahara Yayasan Alfian Husin - JPNN.com Lampung
Gedung merah putih KPK. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait tindak pidana gratifikasi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan bahwa hari ini, Kamis (13/10) pihaknya memeriksa dua orang saksi terkait tersangka Karomani. 

"Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (Gedung merah putih)," katanya.

Adapun dua orang saksi tersebut yakni, Agus Faisal Asyha sebagai Dosen Pendidikan Agama Islam di UIN Raden Intan Lampung. 

Kemudian saksi kedua yakni, Ary Meizari Alfian sebagai Bendahara Yayasan Alfian Husin yang juga adik kandung dari tersangka Ani Desfiandi. 

Sebelumnya, pada Selasa 11 Oktober 2022 KPK telah memeriksa satu orang saksi bernama Tugiyo.

"Tugiyo merupakan tenaga pengajar atau guru di MTn Negeri Bandar Lampung , diperiksa adanya dugaan titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka Karomani," pungkansnya. (mcr32/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait tindak pidana gratifikasi penerimaan mahasiswa baru

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia