Iptu Bima Sampaikan Cara Menghindari Polantas Nakal, Masyarakat Simak Baik-baik
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat membantu menghindari Polantas yang melakukan pelanggaran khususnya pungli atau pungutan liar.
Ajakan tersebut atas perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Jendera mengemban bintang empat dipundaknya itu telah mengeluarkan instruksi bahwa tidak dilakukan tilang manual demi menghindari pungli.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolri.
Maka dari hal itu kami juga sangat butuh bantuan dari masyarakat.
"Untuk menghindari Polantas nakal, kami mengajak masyarakat agar melengkapi dan mematuhi segala peraturan lalu lintas terutama SIM, surat kendaraan, helm, kelengkapan motor, dan patuh rambu-rambu," harapnya, Senin (24/10).
Menurutnya, dengan melakukan hal itu, salah satu poin unttmenghindari pungli dari oknum-oknum yang nakal.
Perlu diketahui bahwa pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan langsung di Satpas 2534 Polres Lampung Timur dan Gedung Satu Atap Polres Lampung Timur.
Polres Lampung Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat membantu menghindari Polantas yang melakukan pelanggaran khususnya pungli atau pungutan liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News