Hati-hati, Ada Tahanan Polisi Kasus Curas Kabur dari Rumah Sakit, Nih Muka Orangnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang tersangka pencurian kekerasan (curas) berinisial B (21) warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kabid Humas kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tersangka melarikan diri sejak 19 November 2022.
"Sebelum ditahan di sel tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen, ternyata tersangka B dinyatakan Positif Covid,-19, sehingga harus dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara Polri Polda Lampung," jelas Pandra, Selasa (22/11).
Penjagaan terhadap tersangka dilakukan sesuai standar operasional prosedur atau SOP oleh personel Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung.
Tersangka B dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka B, agar tidak tertular Covid-19.
“Kesempatan situasi tersebut, dimanfaatkan tersangka B untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan,” ungkap Pandra.
Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan.
Di sisi lain pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara.
Seorang tersangka pencurian kekerasan (curas) berinisial B (21) warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran melarikan diri saat menjalani perawatan di Ru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News