Kepala Sekolah di Pesisir Barat Menyetubuhi Muridnya

Kamis, 19 Januari 2023 – 13:10 WIB
Kepala Sekolah di Pesisir Barat Menyetubuhi Muridnya - JPNN.com Lampung
Tersangka M saat di Polres Lampung Barat. Foto: Humas Polres Lampung Barat

lampung.jpnn.com, PESISIR BARAT - Sat Reskrim Polres Lampung Barat meringkus seorang pria berinisial M (57), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, karena menyetubuhi muridnya berinisial BO (18).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan mengatakan tersangka merupakan kepala sekolah.

"Persetubuhan ini dilakukan M kepada BO pada 2017 lalu, saat korban masih duduk dibangku kelas 6 SD," katanya, Kamis (19/1).

Aksi ini terungkap ketika pada Selasa (8/11/2022) ketika korban mendapatkan surat panggilan dari sekolah, dan diberitahu bahwa BO harus keluar dari sekolah. 

"BO harus dikeluarkan karena korban tak pernah masuk sekolah. Paman korban pun menanyakan alasan kepada korban," jelas Ari. 

Kemudian korban menceritakan yang terjadi, sehingga mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan M yang tak lain adalah gurunya saat masih duduk dibangku kelas 6 SD.

"Mendengar cerita BO, pamannya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesisir Utara, dan akhirnya pelaku ditangkap pada Senin (16/1/2023) pukul 17.00 WIB," tutur Ari. 

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sat Reskrim Polres Lampung Barat meringkus seorang pria berinisial M (57), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir karena pencabulan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News