Kepala Sekolah di Pesisir Barat Menyetubuhi Muridnya
lampung.jpnn.com, PESISIR BARAT - Sat Reskrim Polres Lampung Barat meringkus seorang pria berinisial M (57), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, karena menyetubuhi muridnya berinisial BO (18).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan mengatakan tersangka merupakan kepala sekolah.
"Persetubuhan ini dilakukan M kepada BO pada 2017 lalu, saat korban masih duduk dibangku kelas 6 SD," katanya, Kamis (19/1).
Aksi ini terungkap ketika pada Selasa (8/11/2022) ketika korban mendapatkan surat panggilan dari sekolah, dan diberitahu bahwa BO harus keluar dari sekolah.
"BO harus dikeluarkan karena korban tak pernah masuk sekolah. Paman korban pun menanyakan alasan kepada korban," jelas Ari.
Kemudian korban menceritakan yang terjadi, sehingga mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan M yang tak lain adalah gurunya saat masih duduk dibangku kelas 6 SD.
"Mendengar cerita BO, pamannya pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesisir Utara, dan akhirnya pelaku ditangkap pada Senin (16/1/2023) pukul 17.00 WIB," tutur Ari.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sat Reskrim Polres Lampung Barat meringkus seorang pria berinisial M (57), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir karena pencabulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News