Polisi Akhirnya Membekuk Pengedar Sabu-sabu di Lampung Timur

Minggu, 09 April 2023 – 14:46 WIB
Polisi Akhirnya Membekuk Pengedar Sabu-sabu di Lampung Timur  - JPNN.com Lampung
Pengedar narkoba di Lampung Timur saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres LT

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya membekuk seorang pemuda yang merupakan pengedar narkoba di wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia