Tersangka Perampokan BRI Link di Lampung Selatan Diringkus Polisi, Ternyata Pelaku Mantan ASN
Selasa, 02 Mei 2023 – 06:30 WIB
Pelaku akhirnya melarikan diri membawa kabur uang Rp 10 juta dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Menerima laporan korban Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan dapat meringkus tersangka.
Tersangka dikenakanp Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai Rp 3,1 juta, beserta pistol mainan dan sepeda motor Honda Beat telah diamankan di Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku perampok di BRI Link yang beraksi di Jalan Airan Raya
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News