Proses Penganiyaan dan Penodongan dengan Senpi Terhadap Karyawan Salon Lanjut Tahap Penyidikan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan NV (44) dianiaya dengan pistol naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengungkapkan pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ke tahap penyidikan.
Perwira polisi itu mengatakan, pihaknya memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.
"Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Kompol Mujiono.
Dia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono.
Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut," kata Kompol Mujiono.
Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan NV (44) dianiaya dengan pistol naik dari tahap penyelidikan jadi penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News