Bripka NA Polisi yang Bertugas di Humas Polres Lampung Timur Dipecat

Rabu, 20 Desember 2023 – 05:16 WIB
Bripka NA Polisi yang Bertugas di Humas Polres Lampung Timur Dipecat  - JPNN.com Lampung
Upacara PTDH oknum polisi yang dipecat akibat pelanggaran kode etik. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Personel senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan profesional.

Hal itu bertujuan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.

“Siapa pun personel polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari institusi kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku saat menjalankan tugas dan tanggung jawab," tutupnya. (mar10/jpnn)

Bripka NA merupakan personel yang bertugas di Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lampung Timur.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia