Miliaran Rupiah Nilai Pengungkapan Narkotika, Irjen Helmy: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Lampung
Dari kasus ini mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah, seperti 13 unit mobil, lima unit rumah, satu unit toko indomart dengan kalkulasi nilai mencapai Rp 15 miliar.
"Salah satu pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Lampung yaitu jaringan internasional Fredy Pratama yang di mana telah menangkap puluhan tersangka," imbuhnya.
Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, sederet kasus narkotika diungkap berasal dari 1.331 laporan polisi dan meringkus sebanyak 1.662 tersangka baik kurir hingga pengendali.
"Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika," pungkas kapolda. (mar10/jpnn)
Polda Lampung telah mengamankan narkotika di wilayah setempat dari Januari hingga Desember 2023.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News