Bos Besar Binomo Kini Dikurung di Bareskrim Polri, Ternyata Sempat Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator

Selasa, 05 April 2022 – 11:35 WIB
Bos Besar Binomo Kini Dikurung di Bareskrim Polri, Ternyata Sempat Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator - JPNN.com Lampung
Tersangka kasus penipuan investasi bodong aplikasi binomo, Indra Kenz. Foto: Dok JPNN.com/ Ricardo

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu petinggi aplikasi Binomo bernama Brian Edgar Nababan. 

Brian Edgar Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Saat ini, Brian Edgar Nababan telah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan adapun tugas Brian di Binomo merekrut influencer sebagai afiliator.

Dalam kasus ini, Brian memiliki peran merekrut Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

"Iya (merekrut Indra Kenz, red)," ujar Whisnu, dilansir dari JPNN.com, Selasa (5/4).

Menurut Whisnu, dengan adanya pengakuan Brian ini, maka terungkap kebohongan Indra Kenz.

Sebab, Indra sempat mengaku dia bukan afiliator dan tidak direkrut pihak Binomo.

bos besar bernama Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option. dia pernah merekrut Indra kenz jadi afiliator
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia