Bos Besar Binomo Kini Dikurung di Bareskrim Polri, Ternyata Sempat Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu petinggi aplikasi Binomo bernama Brian Edgar Nababan.
Brian Edgar Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.
Saat ini, Brian Edgar Nababan telah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan adapun tugas Brian di Binomo merekrut influencer sebagai afiliator.
Dalam kasus ini, Brian memiliki peran merekrut Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Iya (merekrut Indra Kenz, red)," ujar Whisnu, dilansir dari JPNN.com, Selasa (5/4).
Menurut Whisnu, dengan adanya pengakuan Brian ini, maka terungkap kebohongan Indra Kenz.
Sebab, Indra sempat mengaku dia bukan afiliator dan tidak direkrut pihak Binomo.
bos besar bernama Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option. dia pernah merekrut Indra kenz jadi afiliator
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News