Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM, Lihat Nih Mobilnya, Dimodifikasi

Selasa, 12 April 2022 – 18:43 WIB
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM, Lihat Nih Mobilnya, Dimodifikasi  - JPNN.com Lampung
16 jerigen denga kapasitas 340 liter yang diamankan Polres Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Kasat Reskrim polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan tersangka yang diamankan yakni FY warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Penangkapan ini bermula saat Unit III Sat Reskrim Polres Pesawaran sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi pada Minggu 10 April 2022," katanya,  Selasa (12/4).

mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang sedang memindahakan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24.353.52 Jalan A. Yani, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Atas informasi itulah pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku sedang pemindahan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar dari mobilnya," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 16 buah jerigen kapasitas kurang lebih 340 Liter.

Supriyanto mengatakan dari tangan tersangka barang bukti yang diamankan yakni 1 unit kendaraan R4 minibus merek Isuzu Panther yang telah dimodifikasi tangki dengan daya tampung 68 liter Solar,

"Bahan bukti diamankan 10 jerigen Pertalite total 340 liter. Kemudian 6 jerigen Solar dengan total 204 liter," jelasnya.

Penimbun BBM jenis Solar dan Pertalite Diamankan Polres Pesawaran saat sedang pemindahan.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News