Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM, Lihat Nih Mobilnya, Dimodifikasi

Selasa, 12 April 2022 – 18:43 WIB
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM, Lihat Nih Mobilnya, Dimodifikasi  - JPNN.com Lampung
16 jerigen denga kapasitas 340 liter yang diamankan Polres Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

Supriyanto menambahkan tersangka beserta alat bukti kini dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka diancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasya. (mcr32/jpnn

Penimbun BBM jenis Solar dan Pertalite Diamankan Polres Pesawaran saat sedang pemindahan.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia