Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar

Senin, 18 April 2022 – 08:04 WIB
Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar - JPNN.com Lampung
Terdakwa Besse Dalla menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah BNI sebesar Rp 3,5 M, di Pengadilan Negeri Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

"Di dalam rekening koran itu kan ada bukti, hanya dua kali pengambilan. Yang pertama saya tarik Rp 135 juta dan kedua Rp 10 juta saja," ucap Asan, dilansir dari JPNN.com, Senin (18/4).

"Karena cuman dua pencairan itu saja. Kalau saya ambil Rp 900 juta, tidak ada (tercatat) di rekening koran," sambungnya. 

Asan mengungkapkan tidak mungkin dirinya menitipkan uang yang dia tak ada hubungan keluarga sebesar Rp 900 juta.

"Selama saya menabung, tidak pernah saya keluarkan uang sebegitu banyaknya. Apalagi mau menitipkan sama si Dalla. Orang yang tidak saya kenal. Saudara saya saja tidak pernah saya titipkan uang sebanyak begitu," terangnya.

Asan menegaskan tidak punya hubungan apa pun dengan terdakwa Dalla. 

Dia bahkan mengaku terkejut dan heran dengan apa yang disampaikan Dalla di dalam persidangan.

"Apa yang disampaikan Dala itu tidak benar, kalau berhubungan sama dia hanya sebatas saya nasabah, dia pegawai bank," ujarnya.

Asan mengatakan Dalla sudah beberapa kali melakukan pembelaan dengan modus seperti itu.

CS bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan. Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang 3,5 M
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia