Detik-detik Penembakan Oknum Polisi, Aksinya Mengerikan

“Pelaku bersama komplotannya melakukan perlawanan dengan cara menabrakan mobil berkali-kali kepada sepeda motor petugas,” beber Ade.
Anggota Resmob yang merasa terancam kemudian melakukan penembakan ke udara sebagai peringatan
“Namun, kendaraan pelaku terus melaju dan kembali menabrak dua orang pengendara yang kebetulan melintas di lokasi saat itu,” kata Ade.
Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah ban mobil dan tersangka sebanyak dua kali.
Dari situ petugas menangkap Bripda PS (26) dan SNY (22). Sementara pelaku lain berhasil kabur.
Sehari berselang, petugas menangkap tiga pelaku lain, yakni RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Kini kelima pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 55 atau Pasal 56 atau UU Darurat No.12 tahun 1951.
penindakan tegas itu dikarenakan oknum polisi melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. PS ditangkap bersama sejumlah orang yang merupakan satu komplotan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News