Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya Berkali-kali, Astagfirullah,

Jumat, 22 April 2022 – 04:26 WIB
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya Berkali-kali, Astagfirullah,  - JPNN.com Lampung
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

lampung.jpnn.com, ACEH - Seorang ayah di Aceh Besar, Aceh, berinisial JM (43) diduga memperkosa dan melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengungkapkan JM melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya itu sebanyak delapan kali sejak 2021.

"Seusai menerima laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar," kata Kompol Ryan, dilansir dari JPNN.com, Jumat (22/4).

Menurut Ryan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya.

"Pertama kali terjadi November 2021, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan pelaku t, tetapi tidak peduli, korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu," ujarnya.

Karena sudah tidak sanggup lagi, lanjut Ryan, akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibunya dan akhirnya membuat laporan polisi di SPKT Polresta Banda Aceh.

"Setelah kami menerima laporan dari ibu korban, pelaku langsung kami tangkap di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

Seorang ayah berinisial JM (43) diduga memperkosa dan melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia