Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 29 April 2022 – 06:15 WIB
Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Lampung
Oknum ASN di Lingkungan DPMD Polres Lampung Utara. Foto: Humas Polres Lampung Utara.

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan dinas terhadap enam orang.

Dari penangkapan enam orang tersebut, sebanyak tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

OTT tersebut terkait tindak pidana korupsi BimtekPra Tugas dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se Lampura.

Tiga tersangka 2 diantaranya merupakan oknum ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan dua oknum ASN yang diamankan yakni Kabid Pemdes DPMD Lampura, IAS dan Kasi Pemdes DPMD berisial NG serta rekannya RM

"Ketiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan berstatus sebagai saksi," katanya Kamis (27/04).

Kurniawan menuturkan ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis seluruh Kepala Desa Kabupaten Lampura Tahun 2022 beberapa waktu lalu. 

"Dari tangkapan ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut," jelasnya. 

Polres Lampura Lakukan OTT dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kabupaten Lampung Utara
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia