Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
![Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/04/28/dua-oknum-asn-dilingkungan-dpmd-polres-lampung-utara-foto-kx-kvwo.jpg)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi mengatakan kasus ini pun masih proses pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan kepala desa dengan anggaran per desa sebesar Rp 7.500.000.
Kegiatan itu diikuti 202 desa di seluruh kabupaten setempat dengan pemateri kegiatan berasal dari Bina Pemerintahan Desa Mendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampura dan IPDN Tim Pusdikter AD Ngamprah Bandung.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu tersangka di halaman DPMD Lampura, ditemukan uang tunai tersebut dengan cara transfer dari pihak penyelenggara dan melalui orang suruhan," katanya. (mcr32/jpnn)
Polres Lampura Lakukan OTT dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Utara
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News