Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 29 April 2022 – 06:15 WIB
Polres Lampura Lakukan OTT di Lingkungan Dinas PMD, 3 Nama Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Lampung
Oknum ASN di Lingkungan DPMD Polres Lampung Utara. Foto: Humas Polres Lampung Utara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi mengatakan kasus ini pun masih proses pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan kepala desa dengan anggaran per desa sebesar Rp 7.500.000.

Kegiatan itu diikuti 202 desa di seluruh kabupaten setempat dengan pemateri kegiatan berasal dari Bina Pemerintahan Desa Mendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampura dan IPDN Tim Pusdikter AD Ngamprah Bandung.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu tersangka di halaman DPMD Lampura, ditemukan uang tunai tersebut dengan cara transfer dari pihak penyelenggara dan melalui orang suruhan," katanya. (mcr32/jpnn)

Polres Lampura Lakukan OTT dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kabupaten Lampung Utara

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia