I Gede Made Suwanda Rangkap Jabatan Isi Kekosongan Dinas PUTR, Kapan Wali Kota Lelang Jabatan?
lampung.jpnn.com, METRO - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menetapkan Kepala Dinas Perhubungan I Gede Made Suwanda sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Penetepan tersebut dilakukan pasca ditetapkannya Kepala Dinas PUTR Eka Irianta ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipidkor) terkait anggaran peningkatan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat perintah Wali Kota Metro Nomor 821.23/234/Sprint/B-3/03/2022 tentang penetapan Kepala Dinas PUTR.
"Penetapan Plt kepada Pak Made ini sesuai dengan pertimbangan tim penilai kinerja," kata Wahdi Siradjuddin, di Kota Metro, Senin (23/5).
Dia menjelaskan penunjukan jabatan plt kepada I Gede Made Suwanda tidak akan mengurangi kinerjanya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Menurutnya, untuk melakukan tugas diikuti saja sesuai dengan irama, dan juga menjabat sebagai plt tidak akan selamanya. Sebab, pemerintah akan membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kepala di beberapa OPD.
Baca Juga:
"Lelang jabatan akan dibuka dalam waktu dekat ini. Kemudian untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang akan kosong tetap diprioritaskan kepada pribumi Metro yang punya kompetensi ingin membangun kota setempat," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menetapkan Kepala Dinas Perhubungan I Gede Made Suwanda sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News