Dinas Pertanian Bandar Lampung Telah Periksa 60 Lapak Hewan Kurban, Ini Hasilnya

Rabu, 15 Juni 2022 – 09:25 WIB
Dinas Pertanian Bandar Lampung Telah Periksa 60 Lapak Hewan Kurban, Ini Hasilnya - JPNN.com Lampung
Mentan Syahrul Yasin Limpo ikut menyaksikan bongkar muat sapi lokal yang dikirim dari NTT untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat. Foto: Humas Kementan

"Kami mengimbau kepada pemilik lapak-lapak penjualan agar tidak menerima hewan kurban dari tiga daerah yang telah terjangkit PMK di provinsi ini," katanya.

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan kurban dari daerah lain ke Kota Bandarlampung.

"Kami mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya, dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa hewan yang terjangkit PMK bukan tidak bisa dimakan. Namun, dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan cara dimasak suhu 100 derajat celcius.

"Dagingnya masih bisa dimakan, tetapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada," ungkapnya. (mar10/jpnn)

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di Kota Bandar Lampung. Tidak ada satupun hewan yang terjangkit PMK

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia