Dinas Pertanian Bandar Lampung Telah Periksa 60 Lapak Hewan Kurban, Ini Hasilnya

Rabu, 15 Juni 2022 – 09:25 WIB
Dinas Pertanian Bandar Lampung Telah Periksa 60 Lapak Hewan Kurban, Ini Hasilnya - JPNN.com Lampung
Mentan Syahrul Yasin Limpo ikut menyaksikan bongkar muat sapi lokal yang dikirim dari NTT untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat. Foto: Humas Kementan

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang masuknya hewan kurban dari daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Agustini pada Selasa (14/6).

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di Kota Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan dia mengaku belum satu pun hewan yang ditemukan terjangkit PMK.

Oleh sebab itu masyarakat pun tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban yang ada di Bandar Lampung.

"Ketika hewan itu sudah di keluarkan untuk dijual dipastikan sehat dan memenuhi syarat. Kalau pun ada yang ragu masyarakat bisa menghubungi Dinas Pertanian agar bisa dilakukan pengecekan di lapak tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan adapun daerah yang telah terjangkit PMK di antaranya Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.

Dia mengimbau kepada penjual daging sapi diminta tidak lagi menerima hewan kurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu.

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di Kota Bandar Lampung. Tidak ada satupun hewan yang terjangkit PMK
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News