Bea Cukai Sumbagbar Pantau Harga REL di Lampung

Selasa, 21 Juni 2022 – 08:20 WIB
Bea Cukai Sumbagbar Pantau Harga REL di Lampung  - JPNN.com Lampung
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemantauan terhadap harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau berupa rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). 

Monitoring ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai Nomor SE-5/BC/2022 tentang pemantauan perkembangan HTP produk hasil tembakau.

Kegiatan ini juga seelaras dengan misi Bea Cukai dalam menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan saat ini pihaknya telah mengecek outlet REL yang ada di Lampung.

"Kami sudah melakukan pemantauan," katanya, Selasa (21/6).

Kunto menambahakan di Lampung belum ada yang berperan sebagai produsen.

Saat ini Lampung masih menerima kiriman barang berasal dari Pulau Jawa. 

"Produsen memang belum ada, tetapi kalau konsumennya memang banyak di Lampung. Jadi, kami hanya sekedar memonitoring saja," jelasnya. 

Bea Cukai Sumbagbar Pantau Harga tembakau berupa rokok elektrik (REL).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News