Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, FKBPPPN Beri Penjelasan

Sabtu, 04 Maret 2023 – 11:53 WIB
Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, FKBPPPN Beri Penjelasan  - JPNN.com Lampung
Rakornas HUT ke-73 Satpol PP dan ke-61Satlinmas di Ballroom Hotel Claro, Makassar. Foto: Humas Kemendagri

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penolakan itu disampaikan ribuan Satpol PP menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Jakarta, Kamis (2/3).

Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan bahwa PPPK statusnya hanya kontrak.

"Kami menggelar aksi unjuk rasa damai besar-besaran ini menjadi penentu perjuangan mereka agar bisa diangkat menjadi PNS," kata dia, dilansir JPNN.com, Sabtu (4/3).

FKBPPPN berharap kepada pemerintah benar-benar bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer khususnya Satpol PP.

Tuntutan aksi hanya satu, yakni angkat 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.

"PNS harga mati," tegasnya.

Fadlun menyebutkan selama ini tenaga honorer Satpol PP bertugas pada sektor penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Puluhan ribu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia