Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, FKBPPPN Beri Penjelasan
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Penolakan itu disampaikan ribuan Satpol PP menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Jakarta, Kamis (2/3).
Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan bahwa PPPK statusnya hanya kontrak.
Baca Juga:
"Kami menggelar aksi unjuk rasa damai besar-besaran ini menjadi penentu perjuangan mereka agar bisa diangkat menjadi PNS," kata dia, dilansir JPNN.com, Sabtu (4/3).
FKBPPPN berharap kepada pemerintah benar-benar bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer khususnya Satpol PP.
Tuntutan aksi hanya satu, yakni angkat 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
"PNS harga mati," tegasnya.
Fadlun menyebutkan selama ini tenaga honorer Satpol PP bertugas pada sektor penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Puluhan ribu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News