2 Mal Pelayanan Publik di Lampung Akan Diresmikan Pada 2022

Rabu, 29 Juni 2022 – 09:10 WIB
2 Mal Pelayanan Publik di Lampung Akan Diresmikan Pada 2022  - JPNN.com Lampung
Pejabat Pemprov Lampung mengikuti virtual mal pelayanan publik bersama wapres RI dan MenPAN-RB. Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung

Dia juga melaporkan mal pelayanan publik yang diresmikan di seluruh Indonesia sebanyak 56 unit.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan sebuah langkah reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Keberhasilan penyelenggaraan ini di tingkat kabupaten/kota dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan birokrasi reformasi nasional, oleh karena itu saya meminta penyelenggaraan mal pelayanan publik lebih diperhatikan lagi." Ungkapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik antara Kementerian PAN-RB dan Kemendagri dengan 11 kementerian lembaga dan 4 Korporasi BUMN yaitu :
1. Mahkamah Agung
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4. Kementerian Agama
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
6. Kejaksaan Agung
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
10. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
11. Perpustakaan Nasional RI
12. BPJS Kesehatan
13. BPJS Ketenagakerjaan
14. PT Taspen Persero
15. PT PLN Persero. (mar10/jpnn)

Mal pelayanan publik di Provinsi Lampung akan segera diresmikan oleh pemerintah pusat. Mal pelayanan publik diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia