2 Mal Pelayanan Publik di Lampung Akan Diresmikan Pada 2022

Rabu, 29 Juni 2022 – 09:10 WIB
2 Mal Pelayanan Publik di Lampung Akan Diresmikan Pada 2022  - JPNN.com Lampung
Pejabat Pemprov Lampung mengikuti virtual mal pelayanan publik bersama wapres RI dan MenPAN-RB. Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mal pelayanan publik di Provinsi Lampung akan segera diresmikan oleh pemerintah pusat.

Mal pelayanan publik diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021.

Mal pelayanan publik merupakan fasilitas pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk mengurus berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan.

"Berbagai pelayanan publik disajikan dalam satu tempat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah yang diinginkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Moh Mahfud Md, Selasa (28/6).

Moh Mahfud Md mengatakan bahwa mal pelayanan publik adalah wujud reformasi di bidang pelayanan.

"Hal ini dicanangkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, terintegrasi menuju pelayanan publik di kelas dunia." ucapnya.

Dalam laporan MenPAN-RB, di Provinsi Lampung ada dua mal pelayanan publik, yakni di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara.

"Dua mal pelayanan publik itu siap diresmikan pada 2022 ini," kata dia. 

Mal pelayanan publik di Provinsi Lampung akan segera diresmikan oleh pemerintah pusat. Mal pelayanan publik diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News