Warga Malang Sari Menggelar Aksi Demontrasi di Tugu Adipura, Soal Apa?
Turut serta pula Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam aksi tersebut.
Dia mengatakan agar kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
Warga Malang Sari berencana akan mengirim surat kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto untuk dapat mengambil langkah permasalahan yang ada.
"Negara harus fokus dalam memberantas adanya mafia tanah, hari ini ada salah satu bentuk tuntutan yang hak warga Malang Sari direbut," katanya.
Menurutnya, penerbitan sertifikat tanah di lahan 10 hektare dilakukan dengan adanya pemalsuan pegesahan tanda tangan terhadap saksi batas lahan.
"Ada saksi yang menandatangani salah satunya Pak Giono yang sedang membuat laporan di Polda, ada empat saksi lainnya yang sudah meninggal dunia sejak 1995-2015," jelas Indra.
Indra mengungkapkan dari 10 hektare yang dikuasai terbitlah enam serterfikat dengan satu kepemilikan, yang sudah dibangun rumah oleh warga.
"Kalau tidak dituntaskan ada banyak warga yang akan terzolimi,"pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Warga Malang Sari Lakukan Aksi Domonstrasi di Tugu Adipura untuk menuntut hak lahan yang telah dikuasi selama puluhan tahun.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News