Kabar Gembira Bagi Honorer Pesawaran yang Belum Lulus PPPK 2023, Ada Janji dari Bupati Dendi Ramadhona
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Pemerintah pusat merencanakan penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
Rencana penghapusan tenaga honorer itu sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005.
Namun, ada kabar segar untuk para tenaga honorer Kabupaten Pesawaran.
Kabar segar itu datang langsung dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dia mengaku memang belum ada skema upaya dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung untuk mengatasi penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
Namun, pemkab setempat tetap akan mengakomodir para honorer yang belum lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Kami akan mengakomodir honorer yang belum lulus seleksi PPPK dan PNS, hal itu agar mereka tetap punya penghasilan," kata orang nomor satu di Pesawaran itu saat dimintai keterangan, Kamis (21/7).
Dia mengatakan regulasi penghapusan tenaga honorer mudah-mudahan bisa diatasi.
Kabar segar itu datang langsung dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. pemkab setempat tetap akan mengakomodir para honorer yang belum lulus seleksi PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News