Rektor Unila Mulai Besok Akan Dijabat Plt, Siapakah Dia?
lampung.jpnn.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) akan dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
Hal itu dilakukan pascaoperasi tangkap tangan Rektor Unila Prof Karomani lantaran kasus suap dana masuk perguruan tinggi.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi Komunikasi, Prof Suharso, Ph.D saat mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama Direktorat Jenderal Pendidikan.
Hasil rapat itu menyampaikan paling lambat Rektor Unila akan dijabat plt pada Senin 22 Agustus 2022.
Di sisi lain, untuk pelantikan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (21/8) menunggu tenbentuknya Plt Rektor yang baru.
"Terkait pelantikan dekan setelah terbentuk Plt Rektor," ucap Suharso.
Baca Juga:
Selain itu, untuk kegiatan belajar mengajar pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Soal mahasiswa baru kami akan diskusikan dan konsultasikan dengan kementerian," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Rektor Universitas Lampung (Unila) akan dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Hal itu dilakukan pascaoperasi tangkap tangan Rektor Unila Prof Karomani
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News