KPK Beberkan Peran Masing-Masing Tersangka Korupsi, Rektor Unila Ikut Berperan Aktif
lampung.jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan peran masing-masing yang terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) dan beberapa rekannya.
Dia mengungkapkan pada 2022 Unila salah satu perguruan tinggi negeri yang ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Unila juga membuka jalur khusus yaitu seleksi mandiri masuk Universitas Lampung atau simanila tahun akademik 2022.
Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 sampai dengan 2024 memiliki wewenang dan berperan aktif soal penerimaan SNMPTN.
"Jadi, Prof Karomani tidak sendiri, dia perintahkan bawahannya yaitu Heryadi, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan Muhammad Basri, selaku Ketua Senat," bebernya.
Sistem yang diberlakukan oleh para tersangka ini menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa apabila ingin dinyatakan lulus di Unila.
Baca Juga:
Adapun imbalan ditawarkan berupa uang yang telah ditentukan sesuai dengan mekanisme.
Prof Karomani menugaskan kepada Heryandi, Muhammad Basri, Mualim, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan peran masing-masing yang terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) terhadap Rektor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News