Kejati Menggeledah Kantor DLH Bandar Lampung, Periksa Eks Kepala Dinas, Siapa?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung di Jalan Pulau Sebesi Nomor 83, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (30/8).
Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 90 menit, mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Tim penyidik Kejati Lampung keluar dari kantor DLH membawa satu box, serta satu Kardus air mineral yang diduga berisikan ratusan berkas.
Baca Juga:
Plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung M Syarif mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan retribusi sampah sejak 2019 hingga 2021 yang diduga adanya penyelewengan.
"Yang dibawa banyak tadi yang berkaitan dengan kasus retribusi sampah selama tiga tahun," katanya, Selasa (30/8).
Selain membawa beberapa berkas penting pihaknya juga memeriksa eks Kepala DLH (Kadis) Kota Bandar Lampung.
Sayang, M Syarif tidak menyebutkan siapa mantan kepala DLH itu.
"Semua diperiksa, sekitar 76 saksi termasuk mantan kadis," ungkapnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News