Ratusan Ribu Pekerja di Lampung Akan Mendapatkan Bantuan Uang, Simak, Siapa Tahu Anda Masuk Kriteria

Sabtu, 10 September 2022 – 19:05 WIB
Ratusan Ribu Pekerja di Lampung Akan Mendapatkan Bantuan Uang, Simak, Siapa Tahu Anda Masuk Kriteria - JPNN.com Lampung
Kepala Dina Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Foto: Source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung  Agus Nompitu mengungkapkan sebanyak 241.706 orang yang mendapat kuota Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kemarin sudah dibicarakan kuota penerima BSU untuk Lampung ada 241.706 orang pekerja," katanya, dilansir Antara, Sabtu (10/9).

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut semua telah dirincikan sesuai klasifikasi pekerja yang memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang ditetapkan salah satunya memiliki gaji dengan besaran Rp 3,5 juta.

"Syaratnya seperti harus terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, lalu upahnya di bawah Rp 3,5 juta," katanya.

Dia mengatakan pekerja yang memenuhi persyaratan itu akan menerima BSU senilai Rp 600.000 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah memberikan kebijakan ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

"Bantuan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi," pungkasnya. (antara/jpnn)

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung  Agus Nompitu mengungkapkan sebanyak 241.706 orang yang mendapat kuota Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia