Pemerintah Tetapkan Kuota PPPK 2022, Simak Perincian Formasinya

Rabu, 14 September 2022 – 10:29 WIB
Pemerintah Tetapkan Kuota PPPK 2022, Simak Perincian Formasinya - JPNN.com Lampung
MenPAN-RB Azwar Anas. Foto: Humas KemenPAN-RB

Sementara, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi, masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Bapak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan itu, bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena PNS yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN PNS menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Azwar Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain, makanya setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan bupati Banyuwangi itu. (esy/jpnn)

Pemerintah telah telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia