Petugas PLN Bongkar Paksa Meteran Listrik, Warga Kecewa, Akan Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan, pada Selasa (21/9/2022), kediamannya disambangi petugas PLN dan mengatakan jika kondisi piringan meteran listrik di rumahnya tidak normal.
Sehingga petugas memutus meteran listrik prabayar di rumahnya.
Setelah diuji di laboratorium PLN Tanjung Karang kondisi meteran tersebut dalam kondisi normal.
"Maka saya juga bingung, Mas. Katanya putaran piringan metaran saya tidak normal, sementara ketika diuji di laboratorium PLN Tanjung Karang normal tidak ada masalah," keluh Yadi.
Saat media dikonfirmasi terkait hal tersebut Humas PT PLN (Persero) UID Lampung, Darma Saputra mengkau belum merespons. (mar10/ jpnn)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengutus petugas teknis bersama oknum anggota Brimob Polda Lampung mengecek dan membawa meteran listrik.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News